Hak Pasien
Berikut ini hak pasien di RSU Karya Bakti Ujung Bandar.
No | Hak Pasien |
---|---|
1 | 18. Mengeluh Pelayanan Rumah Sakit Yang Tidak Sesuai Standar Pelayanan Melalui Media Cetak Dan Elektronik Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang - Undangan; |
2 | 17. Menggugat Dan/Atau Menuntut Rumah Sakit Apabila Rumah Sakit Diduga Memberikan Pelayanan Yang Tidak Sesuai Dengan Standar Baik Secara Perdata Aatau Pidana; |
3 | 16. Menolak Pelayanan Bimbingan Rohani Yang Tidak Sesuai Dengan Agama Dan Kepercayaan Yang Dianutnya; |