Hak Pasien
Berikut ini hak pasien di RSU Karya Bakti Ujung Bandar.
| No | Hak Pasien | 
|---|---|
| 1 | 18. Mengeluh Pelayanan Rumah Sakit Yang Tidak Sesuai Standar Pelayanan Melalui Media Cetak Dan Elektronik Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang - Undangan; | 
| 2 | 17. Menggugat Dan/Atau Menuntut Rumah Sakit Apabila Rumah Sakit Diduga Memberikan Pelayanan Yang Tidak Sesuai Dengan Standar Baik Secara Perdata Aatau Pidana; | 
| 3 | 16. Menolak Pelayanan Bimbingan Rohani Yang Tidak Sesuai Dengan Agama Dan Kepercayaan Yang Dianutnya; | 
 Direktur
 Direktur
               Loading
                        Loading